Senin, 22 Mei 2017

TEORI FEMINISME



TEORI FEMINISME
PEMBIMBING : DR. SHOIM ANWAR
TEORI SASTRA
OLEH : KELOMPOK 9 / 2016-B
1. DITA FEBRIANA PUTRI / 165200042
2. NAHDIYAN TRI YUSTIA / 165200064
3. LINGGA PERMANA ANTOKO/ 16520065
4.HALIMATUS SITI KHUMAIRO / 165200082

UNIVERSITAS PGRI ADIBUANA SURABAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SURABAYA
2017


Teori Feminisme
Feminisme lahir awal abad ke 20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman), berarti perempuan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang lebih luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya. 
Teori feminis sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas ras, khususnya konflik gender. Dalam teori sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra, bidang studi yang relevan, diantaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan sebagainya.
Contoh-contoh dominasi laki-laki, baik dalam bentuk tokoh-tokoh utama karya fiksi yang terkandung dalam karya sastra maupun tokoh faktual sebagai pengarang dapat dilihat baik dalam sastra lama maupun sastra modern. Kesadaran berubah sejak tahun 1970-an, sejak lahirnya novel-novel populer, yang diikuti dengan hadirnya sejumlah pengarang dan tokoh perempuan. Sebagai pengarang wanita memang agak jarang. Sepanjang perjalanan sejarah sastra Indonesia terdapat beberapa pengarang perempuan, antara lain: Sariamin, Hamidah, Suwarsih Djojopuspito, Nh. Dini, Oka Rusmini, Ayu Utami, Dee, dan lain-lain.




Menurut Salden(1986: 130-131), ada lima masalah yang biasa muncul dalam kaitannya dengan teori feminis, yaitu a) masalah biologis, b) pengalaman, c) wacana, d) ketaksadaran, dan e) masalah sosioekonomi. Perdebatan terpentinag dalam teori feminis timbul sebagai akibat masalah wacana sebab perempuan sesungguhnya termarginalisasikan melalui wacana yang dikuasaioleh laki-laki. Pada dasarnya teori feminis dibawa ke Indonesia oleh A. Teeuw. Kenyataan ini pun sekaligus membuktikan bahwa teori-teori Barat dapat dimanfaatkan untuk menganalisis sastra Indonesia, dengan catatan bahwa teori adalah alat, bukan tujuan.
Pemikiran feminis tentang kesetaraan gender sudah banyak diterima dan didukung baik oleh kalangan perempuan sendiri maupun oleh kalangan laki-laki. Dukungan ini terlihat melalui penerimaan masyarakat terhadap kaum perempuan di bidang-bidang yang tadinya hanya didominasi oleh kaum laki-laki, melalui tulisan dan media.
Salah satu agenda kemanusiaan yang mendesak untuk segera diselesaikan adalah menjadikan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam sistem masyarakat. Feminisme memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki oleh kaum perempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat mereka dengan laki-laki dan otonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya dalam banyak hal. Kedudukan perempuan dalam masyarakat lebih rendah dari laki-laki, bahkan mereka dianggap sebagai “the second sex”, warga kelas dua. Dalam pengambilan keputusan dibanyak bidang, yang mendapatkan hanyalah masayarakat laki-laki. Perempuan dipaksa tunduk, mengikuti mereka.
Feminisme tidak seperti pandangan atau pemahaman lainnya. Feminisme tidak berasal dari sebuah teori atau konsep yang didasarkan atas formula teori tunggal. Itu sebabnya, tidak ada abstraksi pengertian secara spesifik atas pengaplikasian feminisme bagi seluruh perempuan disepanjang masa.
Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.Feminis berasal dari kata “Femme” (Woman), yang berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak) sebagai kelas sosial.[1] Dalam arti leksikal, feminisme ialah gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria. Feminisme adalah teori tentang persamaan antara laki-laki dan wanita dalam bidang politik, ekonomi dan sosial atau kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak serta kepentingan wanita.
Feminis merupakan gerakan yang dilakukan oleh wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan yang dominan, baik dalam tataran politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial lainnya. Pada dasarnya gerakan feminisme ini muncul karena adanya dorongan ingin menyetarakan hak antara pria dan wanita yang selama ini perempuan seolah-olah tidak dihargai dalam pengambilan kesempatan dan keputusan dalam hidup.
Diawali dengan gerakan-gerakan yang dipelopori oleh kaum perempuan pada pertengahan abad ke-18 di Eropa yang dianggap sebagai “gelombang pertama” (first wave) feminisme. Istilah “feminis” itu sendiri digunakan pertama kali di dalam literatur barat pada tahun 1880 yang secara tegas menuntut kesetaraan hukum dan politik dengan laki-laki.[2]
Feminisme gelombang pertama (first wave) lebih bersifat individualis dan pembaharuan, kaum perempuan telah membuktikan pembebasan perempuan (women’s liberation) bersifat kolektif dan revolusioner. Mereka lebih menekankan untuk persamaan hak (old’s feminism of equal rights).[3]
Perbedaan pandangan yang terjadi pada era 1970-an telah memunculkan gelombang kedua (second wave) feminisme. Gelombang kedua feminisme mengemukakan teori-teori yang memberikan penjelasan umum tentang konsep-konsep fundamental mengenai perlakuan sewenang-wenang dan penindasan terhadap kaum perempuan serta respon terhadap kritik-kritik marxisme, terutama terhadap “perbedaan” yang diciptakan antara perempuan dan laki-laki. Hal ini dikarenakan laki-laki sebagai pihak superior menentukan ukuran tertentu untuk perempuan sebagai pihak inferior dan perempuan berusaha memenuhi ukuran tersebut (objektivitas oleh laki-laki). Situasi tersebut terjadi akibat budaya patriarki.


Dalam dunia sastra, feminisme dapat digunakan sebagai pendekatan dalam kritik sastra yang disebut kritik sastra feminis. Dalam ilmu sastra, feminisme ini berhubungan dengan konsep kritik sastra feminis, yaitu studi sastra yang mengarahkan fokus analisis kepada wanita.
Dalam kesustraan, nilai-nilai feminis tidak selalu langsung disampaikan dengan gamblang, namun bisa disampaikan lewat pemahaman nilai-nilai sederhana yang melatarbelakangi kehidupan si pengarang wanita. Tidak selamanya pergerakan wanita lewat tulisan dan karya sastra bisa disambut baik oleh para penulis laki-laki, bahkan sebagian penulis pria mengistilahkan “dancing dog” kepada para wanita yang berprofesi sebagai penulis. Meskipun demikian, terdapat beberapa penulis wanita yang memang terbukti memiliki kualitas yang bagus jika dibanding dengan penulis pria pada masanya. 
Lahirnya karya sastra yang mengangkat persoalan tentang kaum perempuan, menjadi tanda bahwa gerakan feminisme telah mengalami banyak perkembangan, tidak hanya dalam bidang hukum dan politik saja. Gerakan feminisme telah masuk ke dalam dunia fiksi, seperti karya sastra, baik itu prosa, puisi maupun drama. Bahkan tidak hanya kaum perempuan saja yang menuliskan tentang persoalan perempuan dalam karya sastra, namun ada juga kaum laki-laki yang menuliskannya.

Aliran-Aliran Teori Feminisme
Menurut Sudrajat ada beberapa pokok pikiran ragam teori feminis yang dibedakan ke dalam lima kelompok, yaitu:

1.      Feminis Liberal
Feminisme liberal ialah wanita perlu diperjuangkan sepenuhnya sama dengan laki-laki baik itu hak suara, pendidikan maupun kesamaan dalam hukum. Jadi wanita memiliki kebebasan individual dan secara penuh. Kebebasan yang dimaksud berakar dari rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Feminisme liberal ini melahirkan hukum, tatanan dan aturan termasuk norma yang dikonvensi secara lisan dalam tradisional yang bertanggung jawab atas penindasan dan subordinasi wanita. Masyarakat menganggap wanita secara ilmiah kurang memiliki kemampuan intelektualitas dan fisik maka dianggap tidak layak untuk diberi peran di lingkungan publik.
2.     Feminis Marxis
Feminisme marxis ini berpendapat bahwa ketertinggalan yang dialami oleh wanita bukan disebabkan oleh tindakan individu secara sengaja, melainkan akibat dari struktur sosial, politik dan ekonomi yang erat kaitannya dengan sistem kapitalisme. Para feminis marxis berpendapat bahwa tidak mungkin perempuan dapat memeroleh kesempatan yang sama dengan laki-laki jika mereka hidup di dalam masyarakat yang berkelas.
3.     Feminis Radikal
Feminisme radikal menekankan pada perbedaan antara wanita dan laki-laki. Di mana sumber masalah di sini adalah sistem patriarki dan pemaknaan akan seksualitas wanita. Feminis ini menganggap bahwa dalam kaitannya dengan reproduksi dan seksualitas wanita, reaksi terhadap pandangan bahwa laki-laki dan wanita secara kodrati berbeda. Artinya penindasan terhadap wanita disebabkan oleh jenis kelamin laki-laki itu sendiri dengan ideologi patriarkinya.Cara pemikiran feminis radikal dalam menghadapi laki-laki adalah dengan menghancurkan kekuasaan laki-laki yang tidak layak atas wanita. Dengan sendirinya wanita kemudian menyadari bahwa wanita tidak ditakdirkan untuk menjadi pasif.
4.     Feminis Sosialis
Feminisme sosialis menekankan bahwa wanita tidak dimasukkan dalam analisis kelas. Feminis sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan terhadap wanita. Oleh karena itu, yang diperangi adalah konstruksi visi dan ideologi masyarakat serta struktur dan sistem yang tidak adil yang dibangun atas bias gender.
5.     Feminis Psikoanalisis
Feminisme psikoanalisis mempunyai pandangan terhadap perbedaan seksualitas laki-laki dan perempuan menurut perspektif ini berakar pada perbedaan psyce perempuan dan laki-laki karena perbedaan biologis antara kedua jenis kelamin tersebut.  Feminis ini beranggapan bahwa tahapan psikoseksual adalah kunci untuk memahami bagaimana seksualitas dan gender terjadi secara timpang, di mana kaum laki-laki berada ada superordinat dan wanita berada pada subordinat.[4]
            Teori feminis sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas ras, khususnya konflik gender. Dalam teori sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya  merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra, bidang studi yang relevan, diantaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan sebagainya
Menurut Selden, ada lima masalah yang biasa muncul dalam kaitannya dengan teori feminis, yaitu a) masalah biologis, b) pengalaman, c) wacana, d) ketaksadaran, dan e) masalah sosioekonomi.[5] Perdebatan terpenting dalam teori feminis timbul sebagai akibat masalah wacana sebab perempuan sesungguhnya termarginalisasikan melalui wacana yang dikuasai oleh laki-laki. Kenyataan ini pun sekaligus membuktikan bahwa teori-teori Barat dapat dimanfaatkan untuk menganalisis sastra Indonesia, dengan catatan bahwa teori adalah alat, bukan tujuan.
            Dalam kaitannya dengan kajian budaya, permasalahan perempuan lebih banyak berkaitan dengan kesetaraan gender. Feminis, khususnya masalah-masalah mengenai wanita pada umumnya dikaitkan dengan emansipasi, gerakan kaum perempuan untuk menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki, baik dalam bidang politik dan ekonomi, maupun gerakan sosial budaya pada umumnya. Dalam sastra emansipasi sudah dipermasalahkan sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya novel-novel Balai Pustaka, dengan mengemukakan masalah-masalah kawin paksa, yang kemudian dilanjutkan pada periode 1930-an yang diawali dengan Layar Terkembang karangan Sutan Takdir Alisajahbana.
            Contoh-contoh dominasi laki-laki, baik dalam bentuk tokoh-tokoh utama karya fiksi yang terkandung dalam karya sastra maupun tokoh faktual sebagai pengarang dapat dilihat baik dalam sastra lama maupun sastra modern.Kesadaran berubah sejak tahun 1970-an, sejak lahirnya novel-novel populer, yang diikuti dengan hadirnya sejumlah pengarang dan tokoh perempuan. Sebagai pengarang wanita memang agak jarang. Sepanjang perjalanan sejarah sastra Indonesia terdapat beberapa pengarang perempuan, antara lain: Sariamin, Hamidah, Suwarsih Djojopuspito, Nh. Dini, Oka Rusmini, Ayu Utami, Dee, dan lain-lain.
Pemikiran feminis tentang kesetaraan gender sudah banyak diterima dan didukung baik oleh kalangan perempuan sendiri maupun oleh kalangan laki-laki. Dukungan ini terlihat melalui penerimaan masyarakat terhadap kaum perempuan di bidang-bidang yang tadinya hanya didominasi oleh kaum laki-laki, melalui tulisan dan media.















DAFTAR PUSTAKA
Rahmatania, Ulfa. 2015. Teori Femnisime Dalam Penelitian Sastra. Dalam http://www.kompasiana.com/ulfarahmatania/teori-feminisme-dalam-penelitian-sastra_5520f121a333115b4a46cdef (2015)
Basri, Harjon. 2014. Teori Feminisme Dan Teori Orientasi. Dalam http://harjonbasri.blogspot.co.id/2014/11/teori-feminisme-dan-teori-orientasi.html  (2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar