TEORI FEMINISME
PEMBIMBING : DR. SHOIM ANWAR
TEORI SASTRA
OLEH : KELOMPOK 9 / 2016-B
1. DITA FEBRIANA PUTRI / 165200042
2. NAHDIYAN TRI YUSTIA / 165200064
3. LINGGA PERMANA ANTOKO/ 16520065
4.HALIMATUS SITI KHUMAIRO / 165200082
UNIVERSITAS PGRI ADIBUANA SURABAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SURABAYA
2017
Teori
Feminisme
Feminisme lahir awal abad ke
20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of
One’s Own (1929). Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman),
berarti perempuan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan
(jamak), sebagai kelas sosial. Tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi
gender. Dalam pengertian yang lebih luas, feminis adalah gerakan kaum wanita
untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan
direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi
maupun kehidupan sosial pada umumnya.
Teori feminis sebagai alat
kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik
kelas ras, khususnya konflik gender. Dalam teori sastra kontemporer, feminis
merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini
dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum
laki-laki. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya merupakan
ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra, bidang studi yang
relevan, diantaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca
perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan
sebagainya.
Contoh-contoh dominasi
laki-laki, baik dalam bentuk tokoh-tokoh utama karya fiksi yang terkandung
dalam karya sastra maupun tokoh faktual sebagai pengarang dapat dilihat baik
dalam sastra lama maupun sastra modern. Kesadaran berubah sejak tahun 1970-an,
sejak lahirnya novel-novel populer, yang diikuti dengan hadirnya sejumlah
pengarang dan tokoh perempuan. Sebagai pengarang wanita memang agak jarang.
Sepanjang perjalanan sejarah sastra Indonesia terdapat beberapa pengarang
perempuan, antara lain: Sariamin, Hamidah, Suwarsih Djojopuspito, Nh. Dini, Oka
Rusmini, Ayu Utami, Dee, dan lain-lain.
Menurut Salden(1986:
130-131), ada lima masalah yang biasa muncul dalam kaitannya dengan teori
feminis, yaitu a) masalah biologis, b) pengalaman, c) wacana, d) ketaksadaran,
dan e) masalah sosioekonomi. Perdebatan terpentinag dalam teori feminis timbul
sebagai akibat masalah wacana sebab perempuan sesungguhnya termarginalisasikan
melalui wacana yang dikuasaioleh laki-laki. Pada dasarnya teori feminis dibawa
ke Indonesia oleh A. Teeuw. Kenyataan ini pun sekaligus membuktikan bahwa
teori-teori Barat dapat dimanfaatkan untuk menganalisis sastra Indonesia,
dengan catatan bahwa teori adalah alat, bukan tujuan.
Pemikiran feminis tentang
kesetaraan gender sudah banyak diterima dan didukung baik oleh kalangan
perempuan sendiri maupun oleh kalangan laki-laki. Dukungan ini terlihat melalui
penerimaan masyarakat terhadap kaum perempuan di bidang-bidang yang tadinya
hanya didominasi oleh kaum laki-laki, melalui tulisan dan media.
Salah satu agenda kemanusiaan yang mendesak untuk segera
diselesaikan adalah
menjadikan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam sistem masyarakat.
Feminisme memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki oleh kaum
perempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat mereka dengan laki-laki dan
otonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya dalam banyak hal. Kedudukan
perempuan dalam masyarakat lebih rendah dari laki-laki, bahkan mereka dianggap
sebagai “the second sex”, warga kelas dua. Dalam pengambilan
keputusan dibanyak bidang, yang mendapatkan hanyalah masayarakat laki-laki.
Perempuan dipaksa tunduk, mengikuti mereka.
Feminisme tidak seperti pandangan atau pemahaman lainnya.
Feminisme tidak berasal dari sebuah teori atau konsep yang didasarkan atas
formula teori tunggal. Itu sebabnya, tidak ada abstraksi pengertian secara
spesifik atas pengaplikasian feminisme bagi seluruh perempuan disepanjang masa.
Feminisme
adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.Feminis berasal dari kata
“Femme” (Woman), yang berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk
memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak) sebagai kelas sosial.[1] Dalam arti leksikal, feminisme ialah
gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan
pria. Feminisme adalah teori tentang persamaan antara laki-laki dan wanita
dalam bidang politik, ekonomi dan sosial atau kegiatan terorganisasi yang
memperjuangkan hak-hak serta kepentingan wanita.
Feminis
merupakan gerakan yang dilakukan oleh wanita untuk menolak segala sesuatu yang
dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan yang
dominan, baik dalam tataran politik,
ekonomi, maupun kehidupan sosial lainnya. Pada dasarnya gerakan feminisme
ini muncul karena adanya dorongan ingin menyetarakan hak antara pria dan wanita
yang selama ini perempuan seolah-olah tidak dihargai dalam pengambilan
kesempatan dan keputusan dalam hidup.
Diawali dengan gerakan-gerakan yang dipelopori oleh kaum
perempuan pada pertengahan abad ke-18 di Eropa yang dianggap sebagai “gelombang
pertama” (first wave) feminisme. Istilah “feminis” itu
sendiri digunakan pertama kali di dalam literatur barat pada tahun 1880 yang
secara tegas menuntut kesetaraan hukum dan politik dengan laki-laki.[2]
Feminisme gelombang pertama (first wave) lebih
bersifat individualis dan pembaharuan, kaum perempuan telah membuktikan
pembebasan perempuan (women’s liberation) bersifat kolektif dan
revolusioner. Mereka lebih menekankan untuk persamaan hak (old’s
feminism of equal rights).[3]
Perbedaan pandangan yang terjadi pada era 1970-an telah
memunculkan gelombang kedua (second wave) feminisme. Gelombang
kedua feminisme mengemukakan teori-teori yang memberikan penjelasan umum
tentang konsep-konsep fundamental mengenai perlakuan sewenang-wenang dan
penindasan terhadap kaum perempuan serta respon terhadap kritik-kritik
marxisme, terutama terhadap “perbedaan” yang diciptakan antara perempuan dan
laki-laki. Hal ini dikarenakan laki-laki sebagai pihak superior menentukan
ukuran tertentu untuk perempuan sebagai pihak inferior dan
perempuan berusaha memenuhi ukuran tersebut (objektivitas oleh laki-laki).
Situasi tersebut terjadi akibat budaya patriarki.
Dalam
dunia sastra, feminisme dapat digunakan sebagai pendekatan dalam kritik sastra
yang disebut kritik sastra feminis. Dalam ilmu sastra, feminisme ini
berhubungan dengan konsep kritik sastra feminis, yaitu studi sastra yang
mengarahkan fokus
analisis kepada wanita.
Dalam kesustraan, nilai-nilai feminis tidak selalu
langsung disampaikan dengan gamblang, namun bisa disampaikan lewat pemahaman
nilai-nilai sederhana yang melatarbelakangi kehidupan si pengarang wanita.
Tidak selamanya pergerakan wanita lewat tulisan dan karya sastra bisa disambut
baik oleh para penulis laki-laki, bahkan sebagian penulis pria mengistilahkan “dancing
dog” kepada para wanita yang berprofesi sebagai penulis. Meskipun
demikian, terdapat beberapa penulis wanita yang memang terbukti memiliki
kualitas yang bagus jika dibanding dengan penulis pria pada masanya.
Lahirnya
karya sastra yang mengangkat persoalan tentang kaum perempuan, menjadi
tanda bahwa gerakan feminisme telah mengalami banyak perkembangan, tidak hanya
dalam bidang hukum dan politik saja. Gerakan feminisme telah masuk ke
dalam dunia fiksi, seperti karya sastra, baik itu prosa, puisi maupun drama. Bahkan
tidak hanya kaum perempuan saja yang menuliskan tentang persoalan perempuan
dalam karya sastra, namun ada juga kaum laki-laki yang menuliskannya.
Aliran-Aliran Teori Feminisme
Menurut
Sudrajat ada beberapa pokok pikiran ragam teori feminis yang dibedakan ke dalam lima kelompok, yaitu:
1. Feminis Liberal
Feminisme liberal ialah wanita perlu
diperjuangkan sepenuhnya sama dengan laki-laki baik itu hak suara, pendidikan
maupun kesamaan dalam hukum. Jadi wanita memiliki kebebasan individual dan secara
penuh. Kebebasan yang dimaksud berakar dari rasionalitas dan pemisahan
antara dunia privat dan publik. Akar ketertindasan dan keterbelakangan
pada perempuan disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Feminisme liberal ini melahirkan
hukum, tatanan dan aturan termasuk norma yang dikonvensi secara lisan dalam
tradisional yang bertanggung jawab atas penindasan dan subordinasi wanita.
Masyarakat menganggap wanita secara ilmiah kurang memiliki kemampuan
intelektualitas dan fisik maka dianggap tidak layak untuk diberi peran di
lingkungan publik.
2. Feminis Marxis
Feminisme marxis ini berpendapat bahwa
ketertinggalan yang dialami oleh wanita bukan disebabkan oleh tindakan individu
secara sengaja, melainkan akibat dari struktur sosial, politik dan ekonomi yang
erat kaitannya dengan sistem kapitalisme. Para feminis marxis berpendapat bahwa
tidak mungkin perempuan dapat memeroleh kesempatan yang sama dengan laki-laki
jika mereka hidup di dalam masyarakat yang berkelas.
3. Feminis Radikal
Feminisme radikal menekankan pada
perbedaan antara wanita dan laki-laki. Di mana sumber masalah di sini adalah
sistem patriarki dan pemaknaan akan seksualitas wanita. Feminis ini menganggap
bahwa dalam kaitannya dengan reproduksi dan seksualitas wanita, reaksi terhadap
pandangan bahwa laki-laki dan wanita secara kodrati berbeda. Artinya penindasan
terhadap wanita disebabkan oleh jenis kelamin laki-laki itu sendiri dengan
ideologi patriarkinya.Cara pemikiran feminis radikal dalam menghadapi laki-laki
adalah dengan menghancurkan kekuasaan laki-laki yang tidak layak atas wanita. Dengan
sendirinya wanita kemudian menyadari bahwa wanita tidak ditakdirkan untuk
menjadi pasif.
4. Feminis Sosialis
Feminisme sosialis menekankan bahwa
wanita tidak dimasukkan dalam analisis kelas. Feminis sosialis menggunakan
analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan terhadap wanita. Oleh
karena itu, yang diperangi adalah konstruksi visi dan ideologi masyarakat serta
struktur dan sistem yang tidak adil yang dibangun atas bias gender.
5. Feminis Psikoanalisis
Feminisme psikoanalisis mempunyai
pandangan terhadap perbedaan seksualitas laki-laki dan perempuan menurut
perspektif ini berakar pada perbedaan psyce perempuan dan
laki-laki karena perbedaan biologis antara kedua jenis kelamin tersebut.
Feminis ini beranggapan bahwa tahapan psikoseksual adalah kunci untuk memahami
bagaimana seksualitas dan gender terjadi secara timpang, di mana kaum laki-laki
berada ada superordinat dan wanita berada pada subordinat.[4]
Teori
feminis sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat
berkaitan dengan konflik kelas ras, khususnya konflik gender. Dalam teori
sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di
seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum
perempuan sama dengan kaum laki-laki. Keberagaman dan perbedaan objek dengan
teori dan metodenya merupakan
ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra, bidang studi yang
relevan, diantaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca
perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan
sebagainya
Menurut
Selden,
ada lima masalah yang biasa muncul dalam kaitannya dengan teori feminis, yaitu
a) masalah biologis, b) pengalaman, c) wacana, d) ketaksadaran, dan e) masalah
sosioekonomi.[5] Perdebatan terpenting dalam teori feminis
timbul sebagai akibat masalah wacana sebab perempuan sesungguhnya
termarginalisasikan melalui wacana yang dikuasai oleh laki-laki. Kenyataan
ini pun sekaligus membuktikan bahwa teori-teori Barat dapat dimanfaatkan untuk
menganalisis sastra Indonesia, dengan catatan bahwa teori adalah alat, bukan
tujuan.
Dalam
kaitannya dengan kajian budaya, permasalahan perempuan lebih banyak berkaitan
dengan kesetaraan gender. Feminis,
khususnya masalah-masalah mengenai wanita pada umumnya dikaitkan dengan
emansipasi, gerakan kaum perempuan untuk menuntut persamaan hak dengan kaum
laki-laki, baik dalam bidang politik dan ekonomi, maupun gerakan sosial budaya
pada umumnya. Dalam sastra emansipasi sudah dipermasalahkan
sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya novel-novel Balai Pustaka, dengan
mengemukakan masalah-masalah kawin paksa, yang kemudian dilanjutkan pada
periode 1930-an yang diawali dengan Layar Terkembang karangan
Sutan Takdir Alisajahbana.
Contoh-contoh
dominasi laki-laki, baik dalam bentuk tokoh-tokoh utama karya fiksi yang
terkandung dalam karya sastra maupun tokoh faktual sebagai pengarang dapat
dilihat baik dalam sastra lama maupun sastra modern.Kesadaran
berubah sejak tahun 1970-an, sejak lahirnya novel-novel populer, yang diikuti
dengan hadirnya sejumlah pengarang dan tokoh perempuan. Sebagai pengarang
wanita memang agak jarang. Sepanjang perjalanan sejarah sastra Indonesia
terdapat beberapa pengarang perempuan, antara lain: Sariamin, Hamidah, Suwarsih
Djojopuspito, Nh. Dini, Oka Rusmini, Ayu Utami, Dee, dan lain-lain.
Pemikiran
feminis tentang kesetaraan gender sudah banyak diterima dan didukung baik oleh
kalangan perempuan sendiri maupun oleh kalangan laki-laki. Dukungan ini
terlihat melalui penerimaan masyarakat terhadap kaum perempuan di bidang-bidang
yang tadinya hanya didominasi oleh kaum laki-laki, melalui tulisan dan media.
DAFTAR
PUSTAKA
Salden(1986: 130-131), dalam
http://www.kompasiana.com/ulfarahmatania/teori-feminisme-dalam-penelitian-sastra_5520f121a333115b4a46cdef (2015)
Rahmatania, Ulfa. 2015. Teori Femnisime Dalam
Penelitian Sastra. Dalam http://www.kompasiana.com/ulfarahmatania/teori-feminisme-dalam-penelitian-sastra_5520f121a333115b4a46cdef (2015)
Basri, Harjon. 2014. Teori Feminisme Dan
Teori Orientasi. Dalam http://harjonbasri.blogspot.co.id/2014/11/teori-feminisme-dan-teori-orientasi.html
(2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar