ANALISIS
CERPEN “JANGAN KE ISTANA, ANAKKU” KARYA
M. SHOIM ANWAR
MENGGUNAKAN TEORI STRUKTURALISME GENETIK
Dosen
Pengampu
Dr.
M. Shoim Anwar M.Pd
Mata
Kuliah
Teori
Sastra
Oleh
:
Nahdiyan
Tri Yustia 165200064
PBSI
2016-B
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
SURABAYA
2017
A. Teori Strukturalisme Genetik
Strukturalisme genetik merupakan teori di
bawah payung sosiologi sastra. Strukturalisme genetik lahir dari seorang sosiolog
Perancis, Lucien Goldmann. Kemunculannya disebabkan, adanya ketidakpuasan
terhadap pendekatan strukturalisme, yang kajiannya hanya menitikberatkan pada
unsur-unsur instrinsik tanpa memperhatikan unsur-unsur ekstrinsik karya sastra,
sehingga karya sastra dianggap lepas dari konteks sosialnya.
Strukturalisme
genetik mencoba untuk memperbaiki kelemahan pendekatan Strukturalisme, yaitu
dengan memasukkan faktor genetik di dalam memahami karya sastra. Strukturalisme
Genetik sering juga disebut strukturalisme historis, yang menganggap karya
sastra khas dianalisis dari segi historis. Goldmann bermaksud menjembatani
jurang pemisah antara pendekatan strukturalisme (intrinsik) dan pendekatan
sosiologi (ekstrinsik).
Dari
sudut pandang sosiologi sastra, strukturalisme genetik memiliki arti penting,
karena menempatkan karya sastra sebagai data dasar penelitian, memandangnya
sebagai suatu sistem makna yang berlapis-lapis yang merupakan suatu totalitas
yang tak dapat dipisah-pisahkan (Damono, 1979:42). Hakikatnya karya sastra
selalu berkaitan dengan masyarakat dan sejarah yang turut mengkondisikan
penciptaan karya sastra, walaupun tidak sepenuhnya di bawah pengaruh faktor
luar tersebut. Menurut Goldmann, struktur itu bukanlah sesuatu yang statis,
melainkan merupakan produk dari proses sejarah yang terus berlangsung, proses
strukturasi dan destrukturasi yang hidup dan dihayati oleh masyarakat asal
karya sastra yang bersangkutan (Faruk, 1999b:12). Goldmann percaya pada adanya
homologi antara struktur karya sastra dengan struktur masyarakat sebab keduanya
merupakan produk di aktivitas strukturasi yang sama (Faruk, 1999b:15).
Pada
perkembangannya strukturalisme genetik juga dipengaruhi oleh ilmu seorang
marxis, yaitu George Lukacs. Menurut Goldmann strukturalisme genetik memandang
struktur karya sastra sebagi produk dari struktur kategoris dari pemikiran
kelompok sosial tertentu (Faruk, 1999a:12). Kelompok sosial itu mula-mula
diartikan sebagai kelompok sosial dalam pengertian marxis (Faruk, 1999a:13-14).
Konsep Fakta Kemanusiaan
Fakta kemanusiaan adalah segala
hasil aktivitas atau perilaku manusia, baik yang verbal maupun fisik, yang
berusaha dipahami oleh ilmu pengetahuan (Faruk, 1999b:12). Aktivitas atau
perilaku manusia harus menyesuaikan kehidupan dengan lingkungan sekitar.
Individu-individu berkumpul membentuk suatu kelompok masyarakat. Dengan
kelompok masyarakat manusia dapat memenuhi kebutuhan untuk beradabtasi dengan
lingkungan.
Dengan meminjam teori psikologi
Pioget, Goldmann (dalam Faruk, 1999b:13), menganggab bahwa manusia dan
lingkungan sekitarnya selalu berada dalam proses strukturasi timbal balik yang
saling bertentangan tetapi yang sekaligus saling isi-mengisi. Oleh karena itu,
fakta kemanusiaan merupakan struktur yang bermakna. Menurut Endraswara
(2003:55) semua aktivitas manusia merupakan respon dari subjek kolektif atau
individu dalam situasi tertentu yang merupakan kreasi untuk memodofikasi
situasi yang ada agar cocok dengan aspirasi, sehingga dalam hal ini manusia
memiliki kecenderungan untuk berperilaku alami karena harus menyesuaikan dengan
alam semesta dan lingkungannya. Oleh karenanya, fakta kemanusiaan dapat
bersifat individu atau sosial.
Damono (1979:43) berpendapat,
untuk menelaah fakta-fakta kemanusiaan baik dalam strukturnya yang esensial
maupun dalam kenyataannya yang kongkrit membutuhkan sutau metode yang serentak
bersifat sosiologis dan historis. Dengan fakta kemanusiaan dapat diketahui
bahwa sastra merupakan cermin dari pelbagai segi struktur sosial maupun
hubungan kekeluargaan.
Konsep Subjek Kolektif
Subjek kolektif merupakan bagian
dari fakta kemanusiaan selain subjek individual. Fakta kemanusiaan muncul
karena aktivitas manusia sebagai subjek. Pengarang adalah subjek yang hidup di
tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya di dalam masyarakat terdapat fakta
kemanusiaan.
Karya sastra diciptakan oleh
pengarang. Dengan demikian karya sastra lebih merupakan duplikasi fakta
kemanusiaan yang telah diramu oleh pengarang. Semua gagasan pengarang dapat
dikatakan sebagai perwakilan dari kelompok sosial. Oleh sebab itu
pengkajian terhadap karya sastra tidak dapat dipisahkan dengan pengarang
untuk mendapat makna yang menyeluruh. Menurut Juhl (dalam Iswanto, 2001:60)
bahwa penafsiran terhadap karya sastra yang mengabaikan pengarang sebagai
pemberi makna akan sangat berbahaya, karena penafsiran tersebut akan
mengorbankan ciri khas, kepribadian, cita-cita, juga norma-norma yang dipegang
teguh oleh pengarang tersebut dalam kultur sosial tertentu.
Subjek kolektif adalah kumpulan
individu-individu yang membentuk satu kesatuan beserta aktivitasnya. Goldmann
(dalam Faruk, 1999:15) menspesifikasikannya sebagai kelas sosial dalam
pengertian marxis, sebab baginya kelompok itulah yang terbukti dalam sejarah
sebagai kelompok yang telah menciptakan suatu pandangan yang lengkap dan
menyeluruh mengenai kehidupan dan yang telah mempengaruhi perkembangan sejarah
umat manusia.
Konsep Pandangan Dunia
Goldmann juga mengembangkan
konsep mengenai pandangan dunia yang dapat terwujud dalam karya sastra dan
filsafat. Menurutnya, struktur kategoris yang merupakan kompleks menyeluruh
gagasan-gagasan, aspirasi-aspirasi, dan perasaan-perasaan, yang menghubungkan
secara bersama-sama anggota-anggota kelompok sosial tertentu dan
mempertentangkannya dengan kelompok sosial yang lain disebut pandangan dunia
(Faruk, 1999a:12).
Pemahaman terhadap karya sastra
adalah usaha memahami perpaduan unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik sehingga
mampu membangun adanya keselarasan dan kesatuan dalam rangka membangun
totalitas bentuk atau totalitas kemaknaan. Setiap karya sastra yang penting
mempunyai struktur kemaknaan (Strukture Significative), karena menurut
Goldmann, struktur kemaknaan itu merupakan struktur global yang bermakna dan
mewakili pandangan dunia (vision du monde, world vision). Penulis tidak
sebagai individu, tetapi mewakili golongan (kelas) masyarakat (Satoto,
1986:175).
Pada gilirannya pandangan dunia
itulah yang menghubungkan karya sastra dengan kehidupan masyarakat. Latar
belakang sejarah, zaman dan sosial masyarakat turut mengkondisikan terciptanya
karya sastra baik dari segi isi atau segi bentuk dan strukturnya. Hal ini
desebabkan oleh kenyataan bahwa pandangan dunia itu sendiri oleh Strukturalisme
Genetik dipandang sebagai produk dari hubungan antara kelompok sosial yang
memilikinya dengan situasi sosial dan ekonomi pada saat tertentu (Goldmann
dalam Faruk, 1999a:13). Oleh karena itu, sastra pada dasarnya juga merupakan
kegiatan kebudayaan atau peradaban dari setiap situasi, masa atau zaman saat
sastra itu dihasilkan. Dengan situasi inilah, tidak dapat dipungkiri bahwa
sastra adalah pemapar unsur-unsur sosiokultural demi memberi pemahaman
nilai-nilai budaya dari setiap zaman atau perkembangan zaman itu sendiri.
Goldmann berpandangan bahwa kegiatan kultural tidak bisa dipahami di luar
totalitas kehidupan dalam masyarakat yang telah melahirkan kegiatan itu;
seperti halnya kata tidak bisa dipahami di luar ujaran (Damono, 1979:43). Jadi,
pada dasarnya sastra juga mengandung nilai-nilai historis, sosiologis, dan
kultural.
Goldmann (dalam Satoto, 1986:176)
menyatakan bahwa pandangan dunia ini disebut sebagai suatu bentuk
kesadaran kelompok kolektif yang menyatukan individu-individu menjadi suatu
kelompok yang memiliki identitas kolektif. Menurut Goldmann, karya sastra,
namun demikian, bukan refleksi dari suatu kesadaran kolektif yang nyata dan
ada, melainkan puncak dalam suatu level koherensi yang amat tinggi dari
kecenderungan-kecenderungan khusus bagi kelompok tertentu, suatu kesadaran yang
harus dipahami sebagai suatu realitas dinamik yang diarahkan ke satu bentuk
keseimbangan tertentu (Faruk, 1999b:33). Pandangan dunia bukan merupakan fakta
empiris yang langsung, tetapi lebih merupakan struktur gagasan, aspirasi dan
perasaan yang dapat menyatukan suatu kelompok sosial masyarakat.
Konsep “Pemahaman-Penjelasan”
Goldmann menjelaskan tentang
metodenya itu: untuk bisa realistis, sosiologi harus bersifat historis;
demikian juga sebaliknya, untuk bisa ilmiah dan realistis, penelitian sejarah
harus sosiologis (Damono, 1979:43). Dengan demikian, strukturalisme genetik
merupakan teori alternatif untuk menganalisis karya sastra yang antara historis
dan sosiologis dapat dilakukan secara berkaitan.
Karya sastra harus memiliki kepaduan
antara struktur yang satu dengan yang lain. Unsur luar maupun unsur dalam
sama-sama memiliki arti penting di dalam membangun karya sastra. Kepaduan dari
kedua unsur tersebut memberi kelengkapan, bahwa karya sastra tidak hanya dapat
dilihat dari dalam (teks) sastra, melainkan unsur pembentuk dari luar. Karya
sastra berusaha mengungkap persoalan-persoalan yang dihadapi manusia.
Persoalan-persoalan itu sebagian ada yang terpecahkan dan sebagian tidak
ditemukan jalan keluarnya.
Karena itu, Goldmann mencoba
mengembangkan metode dialektik. Prinsip dasar dari metode dialektik yang
membuatnya berhubungan dengan masalah koherensi di atas adalah pengetahuannya
mengenai fakta-fakta kemanusiaan yang akan tetap abstrak apabila tidak dibuat
kongkret dengan mengintegrasikan ke dalam keseluruhan (Goldmann dalam Faruk,
1999b:19-20).
Metode dialektik mengembangkan
dua konsep, yaitu “Pemahaman-penjelasan” dan “Keseluruhan-bagian.” Pemahaman
adalah pendeskripsian struktur objek yang dipelajari, sedangkan penjelasan
adalah usaha menggabungkan ke dalam struktur yang lebih besar (Goldmann dalam
Faruk, 1999b:21). Pada dasarnya pengertian konsep “Pemahaman-penjelasan” sangat
berkait dengan konsep “Keseluruhan-bagian.”
Pada penjelasan konsep fakta
kemanusiaan telah dikemukakan bahwa terdapat dua fakta, yaitu fakta individual
dan fakta sosial. Fakta individual baru memiliki arti penting jika di tempatkan
dalam keseluruhan. Sebaliknya, keseluruhan mempunyai arti karena merupakan
respon-respon dari bagian-bagian yang membangunnya. Konsep “Keseluruhan-bagian”
memilki keterkaitan untuk saling melengkapi dalam memberi arti dari
“keseluruhan” dan “bagian” itu sendiri.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan
di atas, maka strukturalisme genetik memandang karya sastra tidak hanya sebagai
yang memilki struktur yang lepas-lepas, melainkan adanya campur tangan
faktor-faktor lain (faktor sosial) dalam proses penciptaannya. Karya sastra
dipahami sebagai totalitas perpaduan struktur dalam dan struktur luar.
Apabila dirumuskan dalam bentuk
definisi, strukturalisme genetik pada prinsipnya adalah teori sastra yang
berkeyakinan bahwa karya sastra tidak semata-mata merupakan suatu struktur yang
statis dan lahir dengan sendirinya, melainkan merupakan hasil strukturasi
struktur kategoris pikiran subjek penciptanya atau subjek kolektif tertentu
yang terbangun akibat interaksi antara subjek itu dengan situasi sosial dan
ekonomi tertentu (Faruk, 1999:13).
B. Analisis Cerpen “Jangan ke
Istana, Anakku” menggunakan Teori Strukturalisme Genetik
Analisis ini
menitikberatkan pada pendekatan karya sastra sebagai pandangan dunia. Dalam
cerpen yang berjudul “Jangan ke Istana, Anakku” mengekspresikan suatu pandangan
dunia mengenai pemikiran tokoh “aku” yang tidak menginginkan anaknya memilih istana,
tokoh “aku” ingin membangunkan gubuk untuk anaknya. Seperti
terdapat pada kutipan:
“Aku
ingin membangunkan gubuk untukmu, Anakku. Bukan istana, sebab pada istana yang
dikelilingi sungai-sungai buaya, pagar tinggi dengan kawat berduri baja, kau
terpenjara dengan dijaga anjing-anjing yang siap memangsa.”
“Aku ingin membangunkan gubuk untukmu,
Anakku. Bukan istana, biar sehabis sekolah anak-anakmu kelak bisa merasakan
indahnya dunia, hujan-hujan sambil bermain lumpur di tanah basah dengan
teman-teman seusia.”
Tokoh-tokoh yang ada dalam cerpen yang diteliti
meliputi: Dewi, Papa Dewi, Trihayu, Nyi Blorong, Perempuan-Perempuan Cantik,
Baginda Raja, Permaisuri, Penjaga istana,Putri Raja, penduduk.
1.
Oposisi Kultural: Istana yang penuh dengan
rahasia-rahasia.
2.
Oposisi “alamiah”: alam sebagai subjek dan alam
sebagai objek bagi manusia.
3.
Oposisi Sosial: Masyarakat atau penduduk
berkedudukan lebih rendah dibandingkan dengan anjing-anjing penjaga istana.
Yang membuat penduduk tersebut dipandang sebelah mata. Sehingga baginda Raja
dapat bersikap semena-mena.
4.
Oposisi Manusia: Papa Dewi yang berada di dalam
istana tersebut adalah narator.
Pandangan
dunia itu tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk akibat pengaruh
dari latar sosial, budaya, dan bahkan ekonomi yang ia dapat melalui hubungan
dan interaksi yang ia lakukan dengan lingkungan masyarakat di sekitarnya. Struktur
karya sastra ini mengekspresikan suatu pandangan dunia mengenai diskriminasi
akibat gejolak politik di dalam sebuah istana.
Cerpen
“Jangan ke Istana, Anakku” mengungkapkan pandangan pengarang yang masih melihat
pemikiran orang zaman dahulu, yang masih mempercayai adanya tumbal. Kesengsaraan
yang dialami para tokoh, dan keterpaksaan yang dialami tokoh “aku” dalam
menjalankan tugas yang diberikan dan tokoh “aku” tidak bisa berbuat apa-apa
untuk menolaknya. Tokoh “aku” juga kehilangan kebebasannya. Seperti
terdapat pada kutipan:
“Konon
perempuan-perempuan
cantik itu dijadikan wadal alias
tumbal istana, dimasukkan ke sumur lorong gelap bawah tanah yang dihuni oleh
Nyi Blorong peliharaan istana.”
“Istana
yang laknat. Mengapa aku, istri, dan anak kesayanganku, semua diganyang oleh
istana. Sudah sering aku melihat kejadian serupa. Perempuan muda dibawa masuk
dihadapkan baginda. Lalu musnah tak ada ceritanya. Tubuhku serasa meleleh dan
hancur.”
“Tapi
ini bukan kebebasan selamanya. Orang-orang suruhan istana selalu mengintai
gerak langkahku. Aku dimata-matai karena dikhawatirkan bersekongkol dan
membocorkan rahasia”.
Pengarang
juga telah menggambarkan bagaimana sikap seorang pemimpin terhadap
masyarakatnya. Kenyataan yang seperti inilah yang menyebabkan pengarang berada
di posisi sebagai masyarakat yang tertindas tersebut.
Daftar Pustaka